TUJUAN KOMPETENSI KEAHLIAN REKAYASA PERANGKAT LUNAK
Tujuan Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Rekyasa Perankat Lunak adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Menginstalasi software aplikasi spesifik
- Mengoperasikan software aplikasi spesifik
- Merawat software aplikasi spesifik
- Membagun software aplikasi spesifik
- Mengelola usaha di bidang pembuatan software aplikasi
|